Kasus korupsi PT Jiwasraya
Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terungkap setelah mereka gagal membayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.
Sebanyak enam orang telah divonis bersalah, yaitu Hary Prasetyo (Direktur Keuangan Jiwasraya), Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya), Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya), Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra), Benny Tjokrosaputro (Direktur Utama PT Hanson International) dan Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra).
Akibat kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.
Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Jiwasraya dan Dugaan Korupsi di PT Asabri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom, Selasa (13/11/2018). Miranda sendiri telah datang ke Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.30 WIB tadi. Ia pun tampak keluar sekitar pukul 11.10 WIB.
Kasus korupsi yang memiliki nilai fantastis berikutnya adalah kasus Bank Century. Pasalnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun.
Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) kerugian negara atas kasus tersebut.
Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century telah menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar. Kemudian untuk penetapan sebagai bank berdampak sistematik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun.
Baca juga: Kritik Publik, Pimpinan KPK: Lama Enggak Nangkap Dinilai Enggak Kerja
Korupsi Bank Century (Rp 7 triliun)
Kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar.
Selain itu, negara juga mengalami kerugian hingga Rp 6,742 triliun terkait kebijakan penetapan Bank Century sebagai bank yang bisa berdampak sistematik.
(Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo | Editor: Sari Hardiyanto)
Negara terbesar di dunia tentu selalu identik dengan wilayahnya yang luas. Nah, Indonesia sendiri merupakan negara yang cukup luas, baik wilayah laut maupun daratannya.
Namun apakah Indonesia termasuk ke dalam 1 negara terbesar di dunia?
Sayangnya, meskipun Indonesia memiliki daerah yang luas akan tetapi hal tersebut tidak membuat Indonesia masuk ke dalam 10 besar negara terluas di dunia. Adapun luas Indonesia yakni mencapai 1.904.569 km2 berada di bawah Meksiko yang merupakan negara terluas ke 14 dengan total luas 1.964.375 km².
Baca juga : Wah, Ternyata Rusia, Kanada, dan Greenland Tidak Sebesar yang Kita Kira
Jika Indonesia saja masuk ke dalam nomor 15, lalu negara manakah yang menduduki peringkat pertama hingga kesepuluh dan seberapa luasnya? Simak uraiannya di bawah ini ya!
Kasus BLBI (Rp 138 triliun)
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan kasus korupsi yang terjadi saat krisis moneter 1997. Kala itu, puluhan bank kolaps akibat lonjakan utang dan kurs rupiah terhadap dollar AS ambruk.
Dilansir dari Kompas TV (1/4/2024), Bank Indonesia (BI) memberikan suntikan dana sebesar Rp 147,7 triliun ke 48 bank agar tidak kolaps.
Namun, dana itu tidak dikembalikan. Hasil audit BPK pada Agustus 2000 menyatakan negara rugi Rp 138,44 triliun akibat kasus tersebut.
Pada 2007, Kejagung membentuk tim khusus penanganan BLBI. Namun, penyelidikan perkara yang salah satunya melibatkan Sjamsul Nursalim ini dihentikan pada 2008.
Baca juga: Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2
Kejagung mengakui kerugian negara, tapi tidak menganggap adanya tindakan melawan hukum.
Selanjutnya, Satuan Tugas (Satgas) BLBI dibentuk pada 2021 untuk menagih dana negara sebesar Rp 110,4 triliun.
Dana lain telah dibayar oleh para kreditor. Sayangnya, tidak ada kejelasan mengenai keberhasilan Satgas BLBI menagih semua kerugian negara.
Kasus mega korupsi ini menyeret nama eks-Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin A Tumenggung.
Baca juga: Surya Darmadi, Harun Masiku, dan Belasan Koruptor Lain yang Masih Berkeliaran Bebas
Kasus korupsi PT Asabri
Dalam kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero), negara harus merugi Rp 22,7 triliun.
Diketahui, jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta.
Sebanyak tujuh orang telah divonis bersalah dalam kasus ini.
Mereka adalah Adam Rachmat Damiri (Dirut Asabri 2011-2016), Sonny Widjaja (Dirut Asabri 2016-2020), dan Bachtiar Effendi (Direktur Investasi dan Keuangan Asabri 2008-2014).
Kemudian Hari Setianto (Direktur Asabri 2013-2014 dan 2015-2019), Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra), Lukman Purnomosidi (Direktur Utama PT Prima Jaringan), serta Jimmy Sutopo (Direktur Jakarta Emiten Investor Relation).
Baca juga: Mengenal Asabri, Perusahaan BUMN yang Diduga Terindikasi Korupsi oleh Mahfud MD
Kasus PT TPPI (Rp 37,8 triliun)
Kasus korupsi pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur yang terjadi pada 2009-2011 menyeret PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPP).
Kasus tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 37,8 triliun.
Mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono divonis 12 tahun penjara dalam kasus ini.
Namun, mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno yang divonis 16 tahun penjara kini masih berstatus buron.
Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Jiwasraya dan Dugaan Korupsi di PT Asabri
Kasus Korupsi Timah (Rp300 triliun)
Kasus korupsi dengan nilai kerugian negara terbesar yakni terkait pengelolaan tata niaga komoditas tanah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Kasus ini menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Kasus Jiwasraya - 2019
Skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terungkap pada akhir 2019, menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Perusahaan asuransi milik negara ini gagal membayar klaim nasabah senilai Rp 12,4 triliun. Investigasi lebih lanjut mengungkapkan adanya praktik korupsi dan pengelolaan investasi yang buruk, yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 16,81 triliun. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi Jiwasraya, manajer investasi, dan pengusaha yang diduga melakukan korupsi melalui skema Ponzi dalam pengelolaan produk JS Saving Plan. Dampak dari skandal ini sangat luas, tidak hanya merugikan nasabah Jiwasraya tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap industri asuransi dan pasar modal Indonesia.
Negara Pengekspor Ikan Terbesar di Dunia
Ilustrasi Sashimi (Freepik)
China menduduki peringkat pertama sebagai negara pengekspor ikan terbesar di dunia. Kekayaan sumber daya laut dan industri perikanan yang berkembang pesat, Tiongkok mendominasi hampir 40 persen pasokan ikan di dunia.
Negara mampu mengekspor ikan dan makanan laut hingga 68,69 juta metrik ton pada 2022.
Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara pengekspor ikan terbesar di dunia. Melansir laman Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, hasil produksi ikan di Tanah Air mencapai 24,85 ton pada 2022.
Produksi ikan dari Indonesia terdiri dari perikanan budi daya sebanyak 16,87 ton dan ikan hasil tangkapan sebanyak 7,99 ton. Pada 2023, produksi perikanan Indonesia tercatat sebesar 24,74 juta ton, meliputi perikanan tangkap, budidaya, dan rumput laut.
India menjadi negara penghasil ikan terbesar selanjutnya. Negara ini menyumbang 8 persen produksi ikan secara global.
India menghasilkan ikan sebanyak 16,24 ton sepanjang 2021 hingga 2022. Jumlah tersebut hasil atas produksi ikan laut 4,12 ton dan hasil budidaya 12,12 juta ton.
Keberhasilan India dalam sektor perikanan tidak terlepas dari keberagaman ekosistem perairan yang dimilikinya, mulai dari laut lepas hingga sungai dan danau. Budidaya ikan, yang telah menjadi praktik umum di negara ini, memainkan peranan penting dalam memenuhi kebutuhan konsumsi domestik dan ekspor.
Vietnam juga menjadi alah satu pengekspor ikan terbesar di dunia, terutama dalam kategori produk perikanan olahan. Negara ini terkenal dengan berbagai produsen berbagai jenis ikan, seperti ikan nila, udang, dan ikan tenggiri ke pasar internasional.
Negara ini memiliki garis pantai yang membentang sejauh 3.600 km tak heran memiliki sumber daya perikanan yang melimpah. Vietnam memproduksi ikan sebanyak 8,2 ton.
Negara pengekspor ikan terbesar di dunia selanjutnya adalah Peru. Negara ini memproduksi sekitar 6,7 ton ikan pada 2021.
Negara yang terletak di Amerika Selatan ini terkenal dengan produksi ikan anchovy di pasar internasional.
Berada di garis pantai yang panjang menjadikan Rusia masuk dalam daftar negara dengan produksi ikan terbesar di dunia. Produksi ikan negara ini mencapai 5,5 juta ton.
Di pasar internasional, negara ini dikenal sebagai produsen ikan, seperti salmon, kod, dan ikan herring.
Dakwaan Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis dan Helena Lim Kantongi Rp420 Miliar
Harvey didakwa merugikan negara Rp300 triliun. Nilai kerugian itu berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.
"Merugikan keuangan negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah tahun 2015-2022," kata jaksa membacakan surat dakwaan Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Proyek e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) yang diinisiasi pada tahun 2011 berubah menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang terungkap pada tahun 2017. Kasus ini melibatkan penggelembungan anggaran dan penyuapan dalam proses pengadaan e-KTP, yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun. Skandal ini melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR, dan pengusaha. Mantan Ketua DPR Setya Novanto adalah salah satu tokoh high-profile yang dihukum dalam kasus ini. Selain kerugian finansial yang besar, kasus e-KTP juga menghambat implementasi sistem identitas nasional yang efektif dan merusak kepercayaan publik terhadap proyek-proyek pemerintah skala besar di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
KOMPAS.com - Kasus korupsi PT Timah belakangan mendapat sorotan publik lantaran menyeret sejumlah nama pesohor.
Tak tanggung-tanggung, kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun, termasuk dampak kerusakan lingkungan.
Angka ini menempatkannya sebagai kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Termasuk PT Timah, berikut kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Baca juga: Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T